Perkuat Tata Kelola Pemerintahan di Desa, APDESI Bersama PABPDSI Kabupaten Banjar Tandatangani Kesepakatan Bersama
Ketua APDESI Kab.Banjar (tengah) Ketua PABPDSI Kab.Banjar (Kanan) Ketua PPDI Kab.Banjar Tandatangani Keputusan Strategis -Foto: M.Rasyad |
Selain sebagai ajang diskusi, musyawarah tersebut juga menjadi momen untuk memperkuat solidaritas antar-anggota APDESI, PABPDESI dan PPDI Kabupaten Banjar, menjadikan Semangat gotong-royong dan kolaborasi yang terjalin antara seluruh pihak dan akan menjadi modal berharga dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada.
Salah satu fokus utama dalam musyawarah tersebut adalah peningkatan kualitas layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat.
Ketua APDESI Kabupaten Banjar Kasmayuda, meyebut beberapa hal yang harus ditegaskan dalam tupoksi BPD yaitu, Membuat dan menyepakati peraturan desa, menyampaikan aspirasi masyarakat menampung Aspirasi bersama masyarakat dan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada pemerintah Desa yang ketiga mengamati kinerja Kepala Desa.
Kasmayuda Menginginkan, tak hanya kepala desa yang di awasi, namun Pemerintahan desa juga harus diawasi, sebab jika hanya kepala saja desa yang di awasi takutnya perangkat desanya ada yang nyeleneh tak terawasi.
"Meskipun Undang-undang menyatakan BPD mengawasi kepala Desa, namun kalau hanya kepala desa saja yang diawasi takutnya perangkat desa tak terawasi, kalau tiba-tiba nyeleneh seperti apa?" Ujarnya.
Jadi ia berharap BPD jua mengawasi perangkat desanya juga agar Hal-hal yang diinginkan terjadi.
Sementara Ketua PABPDSI kabupaten Banjar Samhudi Mengatakan, untuk membangun desa agar Desa maju dan berkembang ia mengharapkan Peningkatan Kapasitas Tak Hanya Kepada Pambakal, Aparat dan BPD saja tetapi Masyarakat pun harus dibekali pelatihan agar SDM didesa Semakin Baik.
"Peningkatan Kapasitas desa Harusnya Bukan hanya kepada Pambakal, Aparat, Maupun BPD akan tetapi juga masyarakat yang ada disekitar kita" Ungkapnya.
Ia juga meminta kepada para Pambakal (kades) agar jika terdapat permasalahan dimasyarakat Pambakal maupun aparat desa harus bersatu membantu menyelesaikan permasalah tersebut.
Samhudi mengharapkan pemerintahan desa harus selalu menciptakan keharmonisan.
"Hendaknya antara BPD,Pambakal, Perangkat desa Harus Selalu menjalin keharmonisan untuk membangun desa agar desa kita menjadi Maju dan berkembang", Tutupnya.
Ketua APDESI Kab.Banjar di Tandatangani Surat Kesepakatan. |
Berita Terkait:
APDESI Kabupaten Banjar Gelar MUSKERCAB Bersama PABPDSI dan PPDI Kabupaten Banjar
Berikut Bunyi Notulen Kesepakatannya:
NOTULENSI KESEPAKATAN BERSAMA
1. Besaran Operasional BPD minimal 1,5% dari ADD dan tidak ada batas lebihnya sesuai kemampuan desa adanya legalitas kesepakatan MOU untuk operasional BPD
2. Penundaan penanda tanganan evaluasi APBDes pencairan dari kecamatan
3. Peningkatan SDM bagi Pembakal, Aparat, BPD, lembaga didesa dan masyarakat desa
4 Menyelasaikan permasalahan dengan kesepakatan bersama
5. Kegiatan PPDI, Pembakal harus mendukung setiap ada pertemuan organisasi
Berikut isi surat Kesepakatan Antara APDESI dan PABPDSI
"Dengan ini para PIHAK secara bersama-sama menyepakati untuk Penganggaran Biaya Operasional BPD minimal 1,5% dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima dalam rangka menunjang pelaksaan tugas dan fungsi BPD sebagai mitra Pemerintah Desa."
Isi Surat Kesepakatan dtandatangani Oleh Ketua APDESI kab. Banjar dan Ketua PABPDSI Kab.Banjar, Foto: M.Rasyad |
Dengan agenda yang komprehensif dan pendekatan kolaboratif, Musyawarah Rencana Kerja Cabang APDESI Kabupaten Banjar tersebut, berhasil menetapkan arah strategis yang jelas untuk peningkatan pemerintahan Desa.
Semua pihak optimis bahwa hasil dari pertemuan tersebut akan membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
(Borneo Info News/M.Rasyad)
Komentar
Posting Komentar