Dua Budak Sabu Dibekuk Dalam Waktu Satu Hari Jum.at 14 September 2018 - 08:30 WIB Farizal Esmeranda Octowijaya alias Rizal (kiri) dan Nina Gustari alias Nina (kanan) tertunduk malu setelah tertangkap oleh aparat kepolisian. Sampit - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan dua orang budak sabu. "Ada dua tersangka yang kami amankan pada Kamis (13/9/2018) kemarin. Satu laki-laki dan satu perempuan. Farizal Esmeranda Octowijaya alias Rizal dan Nina Gustari alias Nina. Mereka ini sama-sama masih muda," kata Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (14/9/2018). Ronny melanjutkan, dari hasil penggeledahan terhadap kedua tersangka, aparat menemukan 4 paket kecil sabu siap edar. Setelah ditimbang, barang haram itu memiliki berat kotor kurang dari satu gram. Penggeledahan itu disaksikan oleh beberapa orang warga dan ketua RT yang berada di Jalan Kurnia Hasan, Rt42/Rw07, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Setelah penggeledahan selesai, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kotim untuk proses lebih lanjut. "Yang pertama kami tangkap itu si Rizal. Setelah itu barulah si Nina. Total berat kotor sabu sekitar 0,50 gram. Kasus ini masih terus kami proses dan dilakukan pengembangan," terang Ronny.

Komentar