Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Melakukan Tindak Lanjut Atas Dugaan Perambahan Hutan Dikawasan Tahura Sultan Adam
Tim Pemetaan Kawasan Tahura Sultan Adam Melakukan Pengukuran areal lahan yang diduga ditebang dan dibakar. |
Martapura, Borneo Info News -
Menerima laporan terkait adanya dugaan Perambahan lahan di kawasan tahura Sultan Adam didesa Awang Bangkal Timur, Kecamatan Karang Intan, kabupaten Banjar, Dinas kehutanan provinsi Kalimantan Selatan melaluiUPT Tahura Sultan Adam melakukan identifikasi terhadap adanya dugaan perambahan di dalam kawasan Taman hutan raya sultan Adam. kamis, (01/08/2024)
Video Selengkapnya di:
Instagram @kalsel_today
YouTube:
Temuan tersebut terdeteksi setelah kembali di adakannya kegiatan patroli MPA, atau Masyarakat Peduli Api yang baru saja di aktifkan oleh tahura sultan adam pada awal juli lalu bertepatan memasuki musim panas, dalam kegiatan ini MPA bertugas melakukan patroli pengendalian dan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.
Kepada Media ini, salah satu staf Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Adam, Ridi mengatakan bahwa kejadian tersebut dimulai awal juni 2024 namun baru diketahui pada saat Tim melakukan patroli bersama.
RIDI, Bagian Pemetaan Kawasan Tahura Sultan Adam |
Ia menambahkan untuk luasan yang sudah dibuka sekitar 0,5 Hektar, lebih lanjutnya hasil drone nanti yang bisa menentukan luasannya.
Setelah ini ia bersama tim akan melakukan identifikasi lebih lanjut tentang Siapa yang melakukan perambahan ini, kemudian apakah ada indikasi jual beli tanah di dalam kawasan juga akan segera di dulakukan.
"saat ini kami melakukan identifikasi mengenai luasan tegakan yang telah ditebang dan waktu kejadian pada saat pembakaran lahan diperkirakan sekitar bulan Juni sementara luasan lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektar" Jelasnya.
Ia juga menambahkan sesuai arahan kepala Tahura Sultan Adam, hasil kegiatan yang di laksanakan pada hari ini menjadi bahan evaluasi kedepan.
" Terkait pemanfataan kawasan, dihimbau tidak adanya jual beli lahan dalam kawasan. Dan prioritas dimanfaatkan masyarakat dalam kawasan", tambahnya.
"Mari kita Bersama-sama Menjaga kawasan hutan ini, dengan tidak menebang, membakar dan lain sebagainya, Apabila ada hal-hal yang terkait dengan tindak pidana kehutanan agar segera melaporkan ke dinas kehutanan ataupun Tahura Sultan Adam", Tutupnya.
(Borneo Info News/m.rasyad)
Komentar
Posting Komentar