Banjarbaru, Borneo Info News - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 resmi dibuka.
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah diwakili Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mashudi mengatakan, tahap awal pendaftaran dan seleksi administrasi akan dimulai pada 20 Agustus 2024.
“Yang pasti untuk jadwal se Indonesia tanggal 19 itu pengumuman sudah disampaikan ke masyarakat dan itu sudah kita lakukan. Dan untuk pendaftaran berkas rencananya akan dimulai tanggal 20 besok” kata Mashudi, Banjarbaru, Senin (19/8/2024).
Ditambahkannya, untuk pendaftaran administrasi ini ada sejumlah berkas yang harus disiapkan oleh calon peserta diantaranya KTP, Kartu Keluarga, ijazah dan transkip nilai Asli, pas foto latar merah, dan beberapa keterangan lainnya.
“Khusus untuk calon peserta Satpol PP dan difable ada beberapa keterangan tambahan yang harus dipenuhi. Untuk Satpol PP harus ada keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, begitupula dengan difable harus ada keterangan sehat jasmani dan rohani serta keterangan jenis difablenya” jelasnya.
Lebih jauh, berdasarkan ketentuan dari PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2024 ttg Pengadaan Pegawai ASN pada seleksi CPNS tahun ini PPPK juga bisa mengikutinya dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.
“Diantaranya ada izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang berwenang (Pyb) dalam hal ini nanti disampaikan oleh kepala dinas atau badan yang bersangkutan kepada Gubernur Kalsel dalam hal ini cq. Kepala BKD Prov. Kalsel” tuturnya.
PPPK yang bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini sudah memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 (satu) tahun sejak 1 September 2023 dan telah mendapat persetujuan PPK/Pyb.
“Jika diatas 1 September maka PPPK tersebut tidak bisa ikut mendaftar seleksi CPNS tahun ini,” tukasnya. (Borneo Info News/MC Kalsel)
Komentar
Posting Komentar